Pernyataan yang Benar Mengenai Hukum II Mendel adalah

Diposting pada

Pengenalan

Hukum II Mendel, juga dikenal sebagai hukum pemisahan bebas, adalah salah satu prinsip dasar dalam genetika. Hukum ini ditemukan oleh seorang biolog Austria bernama Gregor Mendel pada tahun 1865. Hukum II Mendel menyatakan bahwa saat terjadinya pewarisan sifat, alel-alel yang terpisah untuk suatu karakteristik akan dipisahkan secara acak dan diturunkan secara independen satu sama lain.

Genetika dan Pewarisan Sifat

Genetika adalah cabang ilmu biologi yang mempelajari pewarisan sifat dan variasi dalam organisme hidup. Pewarisan sifat terjadi melalui transfer materi genetik dari generasi ke generasi. Materi genetik ini berupa DNA, yang terletak di dalam kromosom. Setiap individu memiliki sepasang kromosom homolog yang terdiri dari satu kromosom dari ibu dan satu kromosom dari ayah.

Sifat-sifat yang diturunkan dari orang tua ke anaknya dapat diamati melalui pewarisan gen. Gen adalah segmen DNA yang mengodekan informasi untuk suatu sifat tertentu. Setiap gen memiliki dua alel, yaitu varian yang berbeda dari suatu gen. Misalnya, untuk sifat warna bunga, gen dapat memiliki alel merah dan alel putih.

Hukum II Mendel

Hukum II Mendel berhubungan dengan pewarisan sifat yang melibatkan dua sifat atau gen yang terletak di dua lokus berbeda di kromosom. Dalam percobaan Mendel, dia menggunakan tanaman kacang polong yang memiliki dua sifat yang berbeda, yaitu bentuk biji (bulat atau keriput) dan warna biji (kuning atau hijau).

Baca Juga:  Gitar Listrik, Organ, dan Akordeon: Menaklukkan Dunia Musik dengan Alat-alat Serba Guna

Mendel menemukan bahwa ketika dia menyeberangkan dua tanaman yang homozigot untuk kedua sifat tersebut (misalnya, tanaman dengan biji bulat dan berwarna kuning dengan tanaman dengan biji keriput dan berwarna hijau), hasilnya adalah keturunan yang homozigot untuk salah satu sifat tersebut (misalnya, semua tanaman hasil persilangan memiliki biji bulat dan berwarna kuning).

Akan tetapi, ketika Mendel menyeberangkan tanaman hasil persilangan yang homozigot untuk salah satu sifat dengan tanaman yang homozigot untuk sifat yang berlawanan, hasilnya adalah keturunan yang heterozigot untuk kedua sifat tersebut (misalnya, tanaman hasil persilangan memiliki biji bulat dan berwarna hijau).

Pemisahan Bebas

Salah satu aspek penting dari Hukum II Mendel adalah pemisahan bebas. Artinya, alel-alel yang terpisah untuk suatu karakteristik akan dipisahkan secara acak dan diturunkan secara independen satu sama lain.

Saat terjadi pembentukan sel-sel reproduksi (gamet) melalui proses meiosis, alel-alel yang terdapat di dalam sel-sel tersebut akan dipisahkan secara acak. Misalnya, pada genetika biji tanaman kacang polong, alel untuk bentuk biji (bulat atau keriput) akan dipisahkan secara acak menjadi sel-sel reproduksi yang berbeda.

Baca Juga:  Rak Sudut Alfamart - Solusi Penyimpanan Praktis dan Efisien

Ketika pembuahan terjadi dan sel-sel reproduksi dari kedua orang tua bergabung, alel-alel yang terpisah tadi akan bergabung kembali secara acak untuk membentuk individu baru. Inilah yang menyebabkan variasi genetik dalam populasi.

Contoh Penerapan Hukum II Mendel

Untuk memberikan contoh penerapan Hukum II Mendel, mari kita kembali kepada contoh tanaman kacang polong. Misalkan kita memiliki tanaman kacang polong yang homozigot untuk bentuk biji (bulat) dan heterozigot untuk warna biji (kuning-hijau).

Ketika tanaman ini menghasilkan sel-sel reproduksi (gamet), alel-alel untuk bentuk biji (bulat) akan dipisahkan secara acak menjadi sel-sel reproduksi yang berbeda. Alel-alel untuk warna biji (kuning-hijau) juga akan dipisahkan secara acak menjadi sel-sel reproduksi yang berbeda.

Ketika pembuahan terjadi, ada empat kemungkinan kombinasi alel yang dapat terbentuk, yaitu biji bulat dan berwarna kuning, biji bulat dan berwarna hijau, biji keriput dan berwarna kuning, atau biji keriput dan berwarna hijau.

Kesimpulan

Hukum II Mendel menyatakan bahwa saat terjadinya pewarisan sifat, alel-alel yang terpisah untuk suatu karakteristik akan dipisahkan secara acak dan diturunkan secara independen satu sama lain. Hukum ini merupakan salah satu prinsip dasar dalam genetika yang ditemukan oleh Gregor Mendel. Penerapan Hukum II Mendel dapat ditemukan dalam contoh-contoh pewarisan sifat seperti bentuk dan warna biji pada tanaman kacang polong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *