PPDB Kota Madiun: Panduan Lengkap Pendaftaran dan Informasi Terbaru

Diposting pada

Apa itu PPDB Kota Madiun?

PPDB Kota Madiun atau Penerimaan Peserta Didik Baru adalah proses pendaftaran peserta didik baru yang dilakukan setiap tahun oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun. Melalui PPDB ini, calon peserta didik dapat mendaftar untuk masuk ke tingkat pendidikan formal seperti TK, SD, SMP, dan SMA di Kota Madiun.

Proses Pendaftaran PPDB Kota Madiun

Proses pendaftaran PPDB Kota Madiun biasanya dilakukan secara online melalui website resmi Dinas Pendidikan Kota Madiun. Calon peserta didik dan orang tua/wali dapat mengakses website tersebut untuk mendapatkan informasi terkait persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran PPDB.

Langkah-langkah pendaftaran umumnya meliputi:

  1. Mengunjungi website resmi Dinas Pendidikan Kota Madiun.
  2. Mencari informasi terkait persyaratan pendaftaran sesuai tingkat pendidikan yang diinginkan.
  3. Mengisi formulir pendaftaran online dengan data yang lengkap dan benar.
  4. Mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang diminta, seperti foto calon peserta didik, kartu keluarga, akta kelahiran, rapor nilai (untuk SMP dan SMA), dan dokumen lain sesuai ketentuan.
  5. Menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran, jika ada.
  6. Mengikuti proses seleksi yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun.
  7. Menerima pengumuman hasil seleksi melalui website atau pesan elektronik yang diberikan saat pendaftaran.
  8. Jika diterima, melakukan proses daftar ulang sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Baca Juga:  Download Virtex WA Ganas: A Powerful Communication App for Indonesians

Persyaratan Pendaftaran PPDB Kota Madiun

Persyaratan pendaftaran PPDB Kota Madiun dapat berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan yang diinginkan. Namun, secara umum persyaratan yang biasanya diminta antara lain:

1. Pendaftaran TK:

  • Usia calon peserta didik minimal 4 tahun pada saat masuk TK.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Fotokopi kartu keluarga.

2. Pendaftaran SD:

  • Usia calon peserta didik minimal 6 tahun pada saat masuk SD.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Fotokopi rapor nilai dari TK (jika ada).

3. Pendaftaran SMP:

  • Usia calon peserta didik minimal 12 tahun pada saat masuk SMP.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Fotokopi rapor nilai dari SD.

4. Pendaftaran SMA:

  • Usia calon peserta didik minimal 15 tahun pada saat masuk SMA.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Fotokopi rapor nilai dari SMP.

Jadwal PPDB Kota Madiun

Jadwal PPDB Kota Madiun umumnya diumumkan setiap tahun oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun. Calon peserta didik dan orang tua/wali dapat mengakses website resmi Dinas Pendidikan Kota Madiun atau menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi terkait jadwal pendaftaran, pengumuman seleksi, dan proses daftar ulang.

Baca Juga:  Toko Plastik Palembang: Pusat Belanja Terlengkap untuk Kebutuhan Plastik Anda

Informasi Terbaru

Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar PPDB Kota Madiun, disarankan untuk secara rutin mengunjungi website resmi Dinas Pendidikan Kota Madiun. Selain itu, juga dapat mengikuti akun media sosial Dinas Pendidikan atau berlangganan newsletter agar tidak ketinggalan informasi penting terkait PPDB.

Kesimpulan

PPDB Kota Madiun merupakan proses pendaftaran peserta didik baru di Kota Madiun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi Dinas Pendidikan Kota Madiun dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan. Persyaratan pendaftaran dapat berbeda-beda sesuai tingkat pendidikan, dan jadwal PPDB diumumkan setiap tahun. Untuk informasi terbaru, disarankan untuk mengunjungi website resmi dan mengikuti media sosial Dinas Pendidikan Kota Madiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *