Sejarah Lahirnya Pancasila Singkat

Diposting pada

Pengenalan

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menjadi landasan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Namun, sebelum Pancasila dijadikan sebagai dasar negara, ada sejarah panjang yang melatarbelakangi lahirnya Pancasila.

Masa Kolonial Belanda

Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia mengalami berbagai perubahan dan perlawanan dari rakyatnya. Salah satu gerakan yang muncul adalah gerakan nasionalisme yang dipelopori oleh para pemuda. Mereka menginginkan kemerdekaan dan mencari jati diri sebagai bangsa. Pada saat itu, belum ada kesepakatan mengenai ideologi yang akan dijadikan dasar negara Indonesia merdeka.

Rapat Pemuda

Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai organisasi pemuda di Indonesia mengadakan rapat yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Dalam rapat ini, para pemuda sepakat untuk menjunjung tinggi satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Namun, belum ada kesepakatan mengenai ideologi negara yang akan dijadikan dasar.

Baca Juga:  Ciri Mobil Body Roll

Pancasila sebagai Pemersatu

Pada tahun 1945, Indonesia berhasil memproklamirkan kemerdekaannya. Namun, masih terdapat perbedaan pendapat mengenai ideologi negara yang akan dijadikan dasar. Untuk mengatasi perbedaan tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret 1945.

Sidang BPUPKI

BPUPKI mengadakan sidang pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Sidang ini bertujuan untuk membahas dasar negara Indonesia merdeka. Pada sidang tersebut, beberapa tokoh seperti Soekarno, Hatta, dan Ki Hajar Dewantara menyampaikan pandangannya mengenai dasar negara.

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai “Pancasila sebagai Dasar Negara”. Dalam pidatonya, Soekarno menyatakan bahwa Pancasila akan menjadi dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Penyempurnaan Pancasila

Setelah dijadikan dasar negara, Pancasila mengalami beberapa penyempurnaan. Pada tahun 1945, Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengubah sila pertama Pancasila menjadi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun, pada tahun 1949, sila pertama kembali diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” agar dapat merangkul semua agama yang ada di Indonesia.

Baca Juga:  Indikator Radiator Menyala: Penyebab dan Solusi

Pancasila dalam UUD 1945

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila resmi dijadikan sebagai dasar negara dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila menjadi panduan bagi negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara Indonesia diharapkan mengamalkan dan menghormati Pancasila sebagai identitas bangsa dan negara.

Kesimpulan

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang lahir dari perjuangan para pemuda dan tokoh bangsa. Pancasila menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur hubungan antara negara dan rakyat, serta menjadi identitas bangsa Indonesia. Dengan Pancasila, Indonesia berpegang pada prinsip persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *