Hukum Melakukan Sujud Tilawah

Diposting pada

Pengertian Sujud Tilawah

Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengarkan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang terdapat dalam Al-Qur’an. Sujud Tilawah memiliki hukum dan tata cara yang harus diikuti oleh umat Muslim. Dalam Islam, sujud tilawah memiliki kedudukan yang tinggi dan dianggap sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Hukum Melakukan Sujud Tilawah

Melakukan sujud tilawah memiliki hukum sunnah muakkadah, yang artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa beliau melakukan sujud tilawah setelah membaca atau mendengarkan ayat suci tertentu dalam Al-Qur’an. Sujud tilawah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Keutamaan Sujud Tilawah

Sujud tilawah memiliki banyak keutamaan di antaranya:

1. Mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.

2. Mendapatkan perlindungan dan ampunan dari Allah SWT.

Baca Juga:  Mod Combo FF: Kombinasi Terbaik untuk Meningkatkan Performa di Free Fire

3. Menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

4. Meningkatkan rasa khushu’ dalam membaca atau mendengarkan ayat suci Al-Qur’an.

5. Memberikan ketenangan jiwa dan pikiran.

Tata Cara Melakukan Sujud Tilawah

Terdapat beberapa tata cara yang harus diperhatikan ketika melakukan sujud tilawah:

1. Membaca atau mendengarkan ayat suci Al-Qur’an yang memiliki rukun sujud tilawah.

2. Setelah ayat tersebut selesai, membaca takbir dengan mengangkat tangan sebagaimana takbir awal shalat.

3. Melakukan sujud dengan meletakkan dahi, hidung, kedua tangan, lutut, dan ujung kaki pada lantai.

4. Membaca dzikir sujud seperti “Subhanallah” sebanyak tiga kali atau lebih.

5. Setelah itu, bangkit dari sujud dengan membaca takbir dan kembali ke posisi duduk.

6. Membaca salam sebagai tanda berakhirnya sujud tilawah.

Saat-saat yang Dianjurkan Melakukan Sujud Tilawah

Terdapat beberapa saat yang dianjurkan untuk melakukan sujud tilawah antara lain:

1. Ketika membaca atau mendengarkan ayat suci yang mengandung perintah sujud.

2. Ketika mendengarkan khatib yang membacakan ayat suci yang mengandung perintah sujud.

Baca Juga:  Youtube Converter Terbaik: Solusi Praktis untuk Mengunduh Video di Youtube

3. Ketika membaca atau mendengarkan ayat suci yang mengandung perintah atau penjelasan penting.

4. Ketika mendengarkan atau membaca ayat suci yang mengandung pujian dan kesyukuran kepada Allah SWT.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, sujud tilawah memiliki hukum sunnah muakkadah dalam agama Islam. Melakukan sujud tilawah merupakan bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam melaksanakan sujud tilawah, perlu memperhatikan tata cara yang telah ditetapkan. Sujud tilawah memiliki banyak keutamaan dan dapat meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, kita dianjurkan untuk melaksanakan sujud tilawah saat membaca atau mendengarkan ayat suci Al-Qur’an yang memenuhi syarat sujud tilawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *