Pendahuluan
Pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, banyak negara di dunia yang memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia. Salah satu negara yang memberikan pengakuan tersebut adalah Mesir. Namun, bagaimanakah reaksi Belanda terhadap pengakuan ini?
Belanda dan Kemerdekaan Indonesia
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Belanda tidak mengakui kemerdekaan tersebut dan menganggap Indonesia masih merupakan bagian dari jajahannya. Belanda berusaha untuk merebut kembali kendali atas wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasainya di Indonesia.
Pengakuan Mesir Terhadap Kemerdekaan Indonesia
Pada tahun 1947, Mesir secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara baru ini. Pengakuan ini menjadi salah satu dukungan internasional yang penting bagi Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaannya.
Reaksi Belanda
Pengakuan Mesir terhadap kemerdekaan Indonesia tentu saja mengejutkan Belanda. Belanda merasa bahwa pengakuan tersebut merupakan campur tangan dalam urusan internal Indonesia. Belanda menganggap bahwa mereka memiliki hak untuk mengendalikan wilayah-wilayah jajahannya yang mencakup Indonesia.
Belanda merespon pengakuan Mesir dengan melakukan berbagai upaya diplomasi dan propaganda untuk mempengaruhi opini internasional terhadap kemerdekaan Indonesia. Mereka mencoba untuk meyakinkan negara-negara lain bahwa Indonesia tidak memiliki stabilitas politik yang cukup untuk menjadi negara yang merdeka.
Belanda juga berusaha untuk mempertahankan pengaruhnya di Indonesia dengan mendirikan Negara Indonesia Timur (NIT) yang diperintah oleh pemerintahan boneka yang pro-Belanda. Tujuan Belanda adalah untuk memecah belah Indonesia dan mengurangi dukungan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia.
Tekanan Internasional
Meskipun Belanda melakukan berbagai upaya untuk mencoba mempengaruhi opini internasional, tekanan dari negara-negara lain terhadap Belanda semakin meningkat. Banyak negara yang memberikan dukungan dan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia, termasuk negara-negara di Asia dan Afrika.
Belanda mulai merasakan tekanan internasional yang signifikan ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ikut campur dalam masalah kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1947, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang bertugas untuk menengahi konflik antara Belanda dan Indonesia.
Perundingan Linggarjati
Pada tahun 1947, Indonesia dan Belanda melakukan perundingan di Linggarjati yang diawasi oleh Komisi Tiga Negara. Perundingan ini menghasilkan kesepakatan yang dikenal sebagai Persetujuan Linggarjati. Dalam persetujuan ini, Belanda mengakui eksistensi Indonesia sebagai negara yang merdeka dalam wilayah kesatuan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Meskipun Persetujuan Linggarjati mengakui eksistensi Indonesia, Belanda masih tetap ingin mengendalikan wilayah-wilayah strategis di Indonesia. Hal ini menyebabkan ketegangan antara Indonesia dan Belanda berlanjut, dan pada akhirnya memunculkan Agresi Militer Belanda I pada tahun 1947.
Agresi Militer Belanda I
Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda I dengan tujuan untuk merebut kembali kendali atas wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasainya di Indonesia. Agresi ini mengakibatkan pertempuran sengit antara pasukan Indonesia dan pasukan Belanda.
Meskipun Belanda memiliki kekuatan militer yang lebih besar, pasukan Indonesia berhasil melakukan perlawanan yang gigih. Agresi Militer Belanda I berakhir pada tahun 1949 dengan pengakuan Belanda terhadap kedaulatan Indonesia melalui perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Roem-Roijen.
Kesimpulan
Reaksi Belanda terhadap pengakuan Mesir terhadap kemerdekaan Indonesia tidaklah positif. Belanda merasa bahwa pengakuan tersebut merupakan campur tangan dalam urusan internal Indonesia dan berusaha untuk mempertahankan kendali atas wilayah-wilayah jajahannya di Indonesia. Namun, tekanan internasional yang semakin meningkat dan perjuangan gigih Indonesia akhirnya memaksa Belanda untuk mengakui kemerdekaan Indonesia melalui perjanjian-perjanjian yang dihasilkan dari perundingan-perundingan antara kedua pihak.