Pengenalan
Di Indonesia, terdapat berbagai organisasi keagamaan yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Dua di antaranya adalah LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan NU (Nahdlatul Ulama). Meskipun keduanya merupakan organisasi Islam, terdapat perbedaan signifikan dalam hal sejarah, pandangan keagamaan, struktur organisasi, dan beberapa aspek lainnya.
Sejarah Pendirian
LDII didirikan pada tahun 1967 oleh Achmad Tjokroaminoto, cucu dari tokoh pergerakan nasional Indonesia, H.O.S. Tjokroaminoto. Tujuan utama pendirian LDII adalah untuk menyebarkan ajaran Islam yang murni dan menegakkan nilai-nilai keadilan sosial dalam masyarakat. Sementara itu, NU telah ada sejak tahun 1926 dan merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari dengan tujuan untuk melawan penjajahan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pandangan Keagamaan
LDII menekankan pentingnya mengikuti al-Quran dan hadits secara harfiah. Mereka mengajarkan bahwa tak ada perbedaan antara agama Islam yang mereka anut dengan agama Islam pada masa Nabi Muhammad SAW. LDII juga memegang teguh prinsip-prinsip tauhid dan menekankan pentingnya menjauhi bid’ah dalam beragama.
NU, di sisi lain, mengadopsi aliran keagamaan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Mereka juga menghormati tradisi keagamaan dan budaya lokal dalam praktik keislaman mereka. NU memiliki pendekatan yang lebih moderat dan inklusif dalam memahami Islam, dengan fokus pada toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Struktur Organisasi
LDII memiliki struktur organisasi yang terpusat, dengan keputusan utama dibuat oleh Pengurus Pusat LDII. Mereka memiliki lembaga pemerintahan internal yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dalam organisasi. Setiap anggota juga diharapkan untuk mengikuti hierarki yang telah ditentukan.
NU memiliki struktur organisasi yang lebih terdesentralisasi. Mereka memiliki Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, tetapi juga terdiri dari banyak cabang dan ranting di seluruh Indonesia. Setiap cabang memiliki otonomi dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan wilayah mereka.
Pengajaran dan Pendidikan
LDII memiliki program pengajaran dan pendidikan yang intensif. Mereka memiliki madrasah dan pesantren untuk memberikan pendidikan formal kepada anggota dan masyarakat umum. Mereka juga mengadakan berbagai pelatihan dan seminar keagamaan untuk meningkatkan pemahaman agama.
NU juga memiliki lembaga pendidikan, seperti pesantren dan madrasah. Namun, NU juga memberikan perhatian besar pada pendidikan non-formal dan kegiatan sosial untuk masyarakat umum. Mereka memiliki berbagai program kesejahteraan sosial, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat dan bantuan kemanusiaan.
Pandangan Politik
LDII memiliki pandangan politik yang netral. Mereka tidak terlibat secara langsung dalam politik praktis, namun mereka mendorong anggotanya untuk menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi positif dalam masyarakat.
NU memiliki sejarah yang kuat dalam politik Indonesia. Mereka telah berperan dalam berbagai pemerintahan dan memiliki partai politik sendiri, yaitu PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). NU juga aktif dalam membantu pemilihan umum dan berperan dalam pembentukan kebijakan publik.
Penutup
Dalam kesimpulan, LDII dan NU adalah dua organisasi keagamaan yang berbeda dalam sejarah pendirian, pandangan keagamaan, struktur organisasi, pengajaran dan pendidikan, serta pandangan politik. Meskipun keduanya berperan penting dalam kehidupan umat Islam di Indonesia, perbedaan ini memungkinkan adanya keragaman dalam praktik dan pemahaman keislaman di masyarakat. Penting untuk menghormati perbedaan ini dan memperkuat kerukunan antarumat beragama dalam kehidupan sehari-hari.