Cara Cek STNK Mobil Baru Sudah Jadi atau Belum 2022

Diposting pada

Apakah Anda baru saja membeli mobil baru dan ingin tahu apakah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah jadi atau belum? STNK merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik mobil di Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa mobil tersebut telah terdaftar secara resmi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan bisa digunakan secara legal di jalan raya.

Jika Anda ingin memastikan apakah STNK mobil baru Anda sudah jadi atau belum, berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

1. Melalui Website SAMSAT

Saat ini, SAMSAT telah menyediakan layanan online untuk memeriksa status STNK mobil baru. Anda dapat mengunjungi situs resmi SAMSAT di https://samsat.jakarta.go.id atau situs SAMSAT daerah tempat Anda tinggal. Biasanya, terdapat menu atau fitur khusus untuk melakukan pengecekan status STNK.

Setelah masuk ke situs SAMSAT, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi seperti nomor polisi, nomor mesin, nomor rangka, dan sebagainya. Pastikan Anda memberikan informasi yang benar dan lengkap agar hasil pengecekan akurat. Setelah itu, klik tombol “Cari” atau “Cek” untuk memulai proses pengecekan.

Sistem akan melakukan pengecekan data dan memberikan informasi apakah STNK mobil baru Anda sudah jadi atau belum. Jika sudah jadi, Anda akan diberikan nomor registrasi STNK yang bisa Anda gunakan untuk mengurus administrasi lainnya seperti pembuatan Plat Nomor Kendaraan Bermotor (PNKB) di kantor SAMSAT.

Baca Juga:  Highdev20: Platform Pengembangan Aplikasi yang Mengubah Permainan

2. Menghubungi Call Center SAMSAT

Jika Anda tidak memiliki akses internet atau tidak dapat menggunakan layanan online, Anda juga bisa menghubungi call center SAMSAT untuk menanyakan status STNK mobil baru Anda. Nomor call center SAMSAT biasanya dapat ditemukan di situs resmi mereka atau di kantor SAMSAT terdekat.

Saat menghubungi call center, pastikan Anda menyiapkan informasi yang diperlukan seperti nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka. Berikan informasi tersebut kepada petugas call center untuk memudahkan proses pengecekan. Petugas akan memberikan informasi apakah STNK mobil baru Anda sudah jadi atau masih dalam proses.

3. Mengunjungi Kantor SAMSAT

Jika Anda ingin memastikan dengan cepat apakah STNK mobil baru Anda sudah jadi atau belum, Anda dapat mengunjungi langsung kantor SAMSAT terdekat. Bawalah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti surat pembelian mobil, fotokopi KTP, STNK sementara (jika ada), dan sebagainya.

Saat tiba di kantor SAMSAT, cari loket atau petugas yang bertugas untuk pengecekan STNK. Serahkan dokumen-dokumen yang Anda bawa kepada petugas dan mintalah mereka untuk memeriksa status STNK mobil baru Anda. Petugas akan melakukan pengecekan di sistem dan memberikan informasi apakah STNK sudah jadi atau masih dalam proses.

4. Menggunakan Aplikasi Mobile SAMSAT

Selain melalui situs web, SAMSAT juga telah mengembangkan aplikasi mobile yang memudahkan pemilik mobil untuk melakukan pengecekan status STNK. Anda dapat mengunduh aplikasi SAMSAT dari toko aplikasi resmi di perangkat smartphone Anda.

Baca Juga:  Agama Evos Rekt: Mengulas Sang Juara Dunia Mobile Legends

Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, buka aplikasi SAMSAT dan ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk memeriksa status STNK mobil baru Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi seperti nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan hasil pengecekan status STNK.

5. Menunggu Pemberitahuan dari Dealer Mobil

Jika Anda membeli mobil baru melalui dealer resmi, biasanya mereka akan memberikan pemberitahuan ketika STNK sudah jadi. Dealer akan mengurus proses administrasi dan pembuatan STNK sebelum mobil diserahkan kepada Anda.

Namun, jika Anda belum menerima pemberitahuan dari dealer setelah beberapa waktu, Anda dapat menghubungi mereka untuk menanyakan status STNK mobil baru Anda. Berikan informasi yang mereka perlukan seperti nomor pembelian atau nomor kontrak agar mereka bisa memeriksa status STNK Anda.

Sebagai kesimpulan, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa apakah STNK mobil baru Anda sudah jadi atau belum. Anda dapat menggunakan layanan online melalui situs web SAMSAT, menghubungi call center SAMSAT, mengunjungi kantor SAMSAT, menggunakan aplikasi mobile SAMSAT, atau menanyakan kepada dealer mobil tempat Anda membeli mobil baru.

Pastikan Anda memberikan informasi yang benar dan lengkap saat melakukan pengecekan agar hasilnya akurat. Dengan mengetahui status STNK mobil baru Anda, Anda bisa mempersiapkan diri untuk mengurus administrasi lainnya seperti pembuatan PNKB dan asuransi kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *