Cara Daftar BPJS Kesehatan

Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline dan Online  

Diposting pada

Cara daftar BPJS Kesehatan adalah langkah-langkah untuk menjadi peserta program jaminan kesehatan, baik secara offline maupun online. Ya, kini digitalisasi turut memudahkan Anda agar bisa mempermudah proses pendaftaran memanfaatkan internet. Anda yang mungkin saat ini belum mendaftar, silakan simak pilihan cara dan langkah-langkahnya berikut ini. 

Apa Saja Pilihan Cara Daftar BPJS Kesehatan Saat Ini? 

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah Indonesia demi memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Anda sebagai warga negara, berhak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya agar mendapatkan manfaat perlindungan kesehatan yang kini semakin mahal harganya.  

Nah, untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi. Secara garis besar, berikut hal yang perlu Anda persiapkan saat akan mendaftar sebagai peserta: 

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lain yang sah 
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor identitas lain yang sah 
  • Memiliki nomor telepon yang aktif 
  • Membayar iuran sesuai dengan pilihan kelas pelayanan  
  • Mengisi formulir pendaftaran, baik secara online atau offline 

Setelah Anda merasa dapat memenuhi berbagai persyaratan di atas, berikutnya Anda bisa memilih salah satu dari pilihan cara daftar berikut ini: 

Mendaftar Offline di Kantor BPJS Kesehatan  

Opsi pertama ini bisa jadi pilihan ideal bagi Anda yang punya cukup waktu dan tenaga untuk mengurus pendaftaran di kantor. Berikut dokumen yang perlu Anda siapkan saat akan mengunjungi kantor BPJS terdekat: 

  • Kartu Keluarga (KK) 
  • KTP/Paspor 
  • NPWP 
  • Buku tabungan bank yang mendukung autodebet (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA) 
  • Pasfoto (3×4) 
  • Nomor handphone dan alamat email yang aktif 
  • Paspor dan surat izin kerja (khusus bagi WNA) 

Silakan datang ke kantor lalu ambil nomor antrian untuk mendapatkan pelayanan. Anda bisa memilih kelas perawatan misalnya kelas I, II, atau III yang masing-masing memiliki nominal iuran yang berbeda. Berikutnya, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran lalu membayar iuran pertama sebelum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. 

Baca Juga:  Pilihan Cara Melihat Status Online WhatsApp yang Disembunyikan  

Mendaftar Secara Online  

Opsi kedua bisa Anda pertimbangkan apabila tak punya cukup waktu luang ke kantor BPJS Kesehatan. Anda bisa memilih salah satu dari ketiga cara berikut ini: 

Melalui Aplikasi BPJS Kesehatan 

Anda yang ingin menggunakan aplikasi resmi dari pihak BPJS Kesehatan, bisa mengikuti langkah-langkah berikut: 

  1. Unduh dan instal aplikasi BPJS Kesehatan dari Google Play Store atau App Store 
  2. Setelah terinstal, buka aplikasinya kemudian pilih menu Daftar Peserta Baru 
  3. Silakan Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda (nomor KTP, nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan email) 
  4. Berikutnya, pilih jenis kepesertaan sesuai kategori Anda, seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) 
  5. Lanjutkan dengan memilih metode pembayaran iuran, misalnya melalui bank, virtual account, atau e-wallet 
  6. Selanjutnya, Anda bisa mengunggah dokumen pendukung, seperti foto KTP, foto diri, dan bukti pembayaran iuran (jika sudah membayar) 
  7. Anda perlu menunggu konfirmasi dari pihak BPJS Kesehatan yang dikirim melalui email atau SMS 
  8. Setelah menerima konfirmasi, Anda bisa mengaktifkan akun BPJS Kesehatan dan mulai menikmati layanan jaminan kesehatan tersebut 

Melalui Aplikasi Mobile JKN 

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Anda yang sudah menjadi pengguna aplikasi Mobile JKN, bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut sekilas langkah-langkah yang perlu Anda lakukan: 

  1. Download dan instal aplikasi Mobile JKN (jika Anda belum menginstal) 
  2. Buka aplikasi Mobile JKN kemudian login menggunakan akun Anda 
  3. Selanjutnya, silakan pilih menu Registrasi Peserta Baru 
  4. Ikuti instruksi di aplikasi, termasuk melengkapi formulir pendaftaran dengan data pendukung seperti NIK, KK, nomor rekening yang mendukung autodebet dan alamat email aktif 
  5. Selanjutnya, pilih jenis kepesertaan (Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja Penerima Upah (BPJS), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI)  
  6. Lanjutkan dengan mengunggah foto KTP dan foto diri Anda untuk bukti identitas 
  7. Anda juga harus memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas perawatan  
  8. Setelah itu, Anda bisa memilih metode pembayaran iuran (melalui bank, minimarket, atau e-wallet) 
  9. Apabila formulir sudah Anda isi lengkap, klik tombol Kirim 
  10. Berikutnya, Anda akan mendapatkan nomor registrasi dan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS atau email serta virtual account untuk pembayaran iuran pertama 
  11. Silakan masukkan nomor registrasi dan kode verifikasi pada aplikasi Mobile JKN untuk mulai mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan 
  12. Setelah melakukan pembayaran pertama, Anda akan mendapatkan kartu virtual BPJS Kesehatan  
Baca Juga:  HP Tidak Bisa Nyala Baterai Tanam: Penyebab dan Solusinya

Melalui Website BPJS Kesehatan 

Anda juga bisa mengakses website BPJS Kesehatan untuk mendaftar menjadi peserta program. Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar: 

  1. Buka aplikasi browser di PC atau ponsel Anda 
  2. Selanjutnya silakan kunjungi website BPJS Kesehatan  
  3. Pada tampilan utama, oilih menu Layanan Online kemudian klik Pendaftaran Peserta Baru 
  4. Silakan mengisi formulir pendaftaran dengan data diri Anda dan anggota keluarga lain yang ingin Anda tambahkan lengkap dengan nomor KTP, nomor KK, alamat, nomor telepon dan email Anda 
  5. Berikutnya, pilih jenis kepesertaan, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI). 
  6. Lanjutkan dengan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang akan menjadi tempat Anda berobat, seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik 
  7. Apabila sudah sesuai, klik Daftar lalu tunggu konfirmasi dari BPJS Kesehatan melalui email atau SMS 
  8. Segera lakukan pembayaran iuran pertama melalui bank, ATM, atau aplikasi e-banking 
  9. Pastikan Anda mencetak bukti pendaftaran dan bukti pembayaran iuran dari website BPJS Kesehatan atau email yang dikirimkan 
  10. Setelah itu, silakan kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa bukti pendaftaran, bukti pembayaran iuran, dan dokumen asli KTP, KK, dan akta kelahiran 
  11. Silakan ambil kartu BPJS Kesehatan Anda 

Akhir Kata 

Manakah cara daftar BPJS Kesehatan yang akan Anda pilih? Pastikan Anda memiliki dokumen yang diperlukan dan memilih kepesertaan yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Dengan demikian, Anda bisa segera mendapatkan manfaat layanan jaminan kesehatan dari pemerintah tersebut.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *