Cek Penerima BPUM,

Cek Penerima BPUM, Begini Cara Mengeceknya

Diposting pada

Cek Penerima BPUM – Banpres Produktif Usaha Mikro adalah salah satu program bansos sebagai strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Khususnya untuk membantu para pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah wabah Covid-19 yang sebelumnya tengah melanda.

BLT UMKM 2022

BPUM 2022 langsung di salurkan dengan cara transfer tunai kepada setiap orang yang menerimanya.

Dalam proses penyaluran kepada orang yang penerima, maka pemerintah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Untuk mengetahui apakah kamu adalah penerima BPUM 2022 atau tidak, maka terlebih dahulu kamu harus mengakses eform.bri.co.id.

Lantas bagaimana cara untuk cek orang yang menerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.

Cara Cek Penerima BPUM

  1. Buka browser, dan masuk ke laman eform.bri.co.id.
  2. Lalu pilih Cek Data BPUM.
  3. Isi NIK kamu dengan benar.
  4. Tunggu sampai muncul kode verifikasi, lalu masukkan kode verifikasi Tersebut.
  5. Selanjutnya, kamu tinggal klik proses inquiry.
  6. Setelah itu maka akan muncul notifikasi pemberitahuan. Apabila kamu sudah terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga:  Ini Kegunaan Microsoft Excel untuk Tingkatkan Produktifitas 

Maka akan ada pemberitahuan yang menyatakan bahwa kamu masuk atau tidak pada halaman yang selanjutnya.

Besaran BLT UMKM 2022

Besaran BLT UMKM 2022 ini yang hampir mirip dengan bantuan yang di berikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BP-PKLW.

Yaitu senilai Rp 600.000 per orangnya. Selain itu juga, sasarannya juga sama yaitu sekitar 12 jutaan orang yang menerima.

Berdasarkan APBN 2022, total dana bantuan sosial yang akan di gelontorkan pemerintah adalah sebesar Rp 455,62 triliun.

Dana tersebut selanjutnya akan langsung di alokasikan menjadi tiga kelompok.

Kelompok penerima yang pertama yaitu bidang penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran yaitu sebesar Rp 122,54 triliun.

Selanjutnya kelompok yang kedua yaitu perlindungan masyarakat, yang mendapat alokasi yaitu sebesar Rp 154,76 triliun.

Sementara itu untuk kelompok yang ketiga, akan mendapat alokasi yaitu dengan sebesar Rp 178,32 triliun.

Dengan cairnya bantuan penyaluran BPUM 2022 ini, diharapkan dana yang di berikan dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Apabila pemerintah tidak melakukan perubahan skema atau mekanismenya, maka cara untuk cek bantuan BPUM 2023 kemungkinan besar juga tidak akan mengalami perubahan. Maka dari itu, para pelaku usaha yang merasa berhak mendapatkan bantuan, bisa mengakses laman eform BRI seperti langkah di atas.

Baca Juga:  Begini Mudahnya Cara Mengembalikan Arsip di Instagram 

Akhir Kata

Demikianlah sedikit ulasan singkat yang bisa kami sampaikan mengenai Cek Penerima BPUM semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat untuk kamu. Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *