Cek PIP 2023 Kapan Cair

Ini Syarat dan Cek PIP 2023 Kapan Cair bagi Anda yang Berhak 

Diposting pada

Cek PIP 2023 kapan cair menjadi salah satu informasi yang banyak orang cari belakangan ini. Mengingat masyarakat memang sangat membutuhkan manfaat dari program bantuan pendidikan tersebut. Jika Anda termasuk salah satu penerima, silakan simak artikelnya berikut. 

Apa Syarat Utama dan Bagaimana Cara Cek PIP 2023 Kapan Cair? 

Cek PIP 2023 Kapan Cair

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program prioritas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini memiliki tujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Manfaat bantuan pendidikan ini berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar untuk berbagai biaya pendidikan bagi masyarakat yang berhak. 

Pemerintah merancang PIP demi mencegah putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan hingga tingkat menengah, baik melalui jalur formal dan nonformal. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan peserta didik. Terlebih dengan terus meningkatnya kebutuhan hidup dan pemulihan ekonomi pasca pandemi yang lalu. 

Besaran manfaat bantuan PIP ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk SD/MI/Paket A hingga Rp1.000.000 per tahun untuk SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus. Sementara untuk proses dalam pencairannya sendiri mulai 11 April 2023 dengan tahap lanjutan yang dibuka kembali pada 1 Mei 2023 yang lalu. 

Baca Juga:  Cek BPUM BRI 2023, Begini Cara Paling Mudahnya

Penerima PIP ini merupakan adalah peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, para peserta didik tertentu, seperti yatim piatu, terdampak bencana alam, atau memiliki kelainan fisik juga berhak menjadi penerima manfaat. Manfaat PIP juga dapat diberikan pada peserta didik yang putus sekolah dan bersedia kembali bersekolah, serta peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya. 

Syarat Pengambilan Penerimaan PIP  

Adapun syarat-syarat utama menjadi penerima PIP yang perlul masyarakat penuhi antara lain: 

  • Memiliki surat keterangan Kepala Sekolah resmi atau dari Ketua Lembaga  
  • Fotocopy Kartu Keluarga dan juga KTP Orang Tua kandung bagi penerima strata Sekolah Menengah Atas serta Sekolah Menengah Pertama 
  • Fotocopy Kartu Pelajar dan membawa serta yang aslinya sebagai bukti 
  • Apabila siswa/siswi yang berdomisili jauh dari keberadaan orang tua kandung, bisa menyertakan surat keterangan tambahan dari Kepala Sekolah bertandatangan 

Cara Cek Penerima PIP  

Untuk mengetahui apakah Anda berhak menjadi penerima PIP, Anda bisa mengunjungi laman resmi PIP Kemendikbud Ristek dengan langkah-langkah sebagai berikut: 

  1. Buka aplikasi browser di perangkat Anda  
  2. Kunjungi laman di alamat pip.kemdikbud.go.id 
  3. Selanjutnya, Anda bisa klik pada tombol Cari Penerima PIP yang ada pada halaman awal 
  4. Anda perlu memasukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung 
  5. Setelah itu, silakan klik tombol Cari dan tunggu hasilnya muncul di layar 
Baca Juga:  Cara Mengaktifkan PiP WhatsApp untuk Nonton dan VideoCall 

Apabila data ditemukan, maka akan muncul informasi tentang nama, sekolah, dan status penerimaan PIP. Jika data tidak ditemukan, maka akan muncul pesan Data tidak ditemukan. Penerima PIP akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dapat menggunakannya untuk mencairkan dana bantuan di bank penyalur, yaitu di seluruh kantor BRI dan BNI di seluruh indonesia. 

Akhir Kata 

Cek PIP 2023 kapan cair menjadi berita penting yang perlu Anda ketahui dan perlu update setiap saat. Mengingat kebutuhan akan pendidikan menjadi hak mendasar yang harus selalu mendapat prioritas dan perhatian utama. Dengan mengetahui informasi tentang program bantuan pendidikan ini, maka Anda yang berhak menjadi penerima bisa merasakan manfaatnya secara optimal.   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *