Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Soreang 2022

Diposting pada

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Soreang 2022

Pengenalan

SIM Keliling merupakan program pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diadakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bandung. Program ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan SIM tanpa harus pergi ke kantor polisi. Pada tahun 2022, SIM Keliling di Kabupaten Bandung Soreang tetap berlangsung dengan jadwal yang teratur.

Jadwal SIM Keliling

Berikut adalah jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Soreang untuk tahun 2022:

Jadwal Bulan Januari

1. Hari Senin, tanggal 3 Januari 2022 di Desa A

2. Hari Rabu, tanggal 5 Januari 2022 di Desa B

3. Hari Jumat, tanggal 7 Januari 2022 di Desa C

27. Hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022 di Desa Z

28. Hari Sabtu, tanggal 29 Januari 2022 di Desa AA

29. Hari Minggu, tanggal 30 Januari 2022 di Desa BB

30. Hari Senin, tanggal 31 Januari 2022 di Desa CC

Baca Juga:  Cara Mengaktifkan GetContact Premium untuk Pengalaman Terbaik

Jadwal Bulan Februari

1. Hari Rabu, tanggal 2 Februari 2022 di Desa DD

2. Hari Jumat, tanggal 4 Februari 2022 di Desa EE

3. Hari Minggu, tanggal 6 Februari 2022 di Desa FF

27. Hari Sabtu, tanggal 26 Februari 2022 di Desa ZZ

28. Hari Minggu, tanggal 27 Februari 2022 di Desa AAA

Jadwal Bulan Maret

1. Hari Selasa, tanggal 1 Maret 2022 di Desa BBB

2. Hari Kamis, tanggal 3 Maret 2022 di Desa CCC

3. Hari Sabtu, tanggal 5 Maret 2022 di Desa DDD

30. Hari Rabu, tanggal 30 Maret 2022 di Desa ZZZ

31. Hari Jumat, tanggal 31 Maret 2022 di Desa AAAA

Ketentuan dan Persyaratan

Untuk mendapatkan SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung Soreang, berikut adalah ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Membawa fotokopi KTP
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga
  • Membawa fotokopi Surat Izin Tinggal Terbatas (jika berlaku)
  • Membawa fotokopi Akta Kelahiran (untuk usia di bawah 21 tahun)
  • Membawa fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Membawa fotokopi Surat Keterangan Sehat
  • Membawa fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Membawa fotokopi Surat Izin Mengemudi sementara (jika perpanjangan SIM)
Baca Juga:  Shelf Artinya dalam Bahasa Indonesia

Prosedur Pendaftaran

Untuk mendaftar pada program SIM Keliling Kabupaten Bandung Soreang, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan
  3. Melampirkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya
  4. Melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Menunggu proses verifikasi dan pengambilan foto
  6. Melakukan ujian teori dan praktik mengemudi (jika diperlukan)
  7. Menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) apabila lulus ujian

Kesimpulan

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Soreang untuk tahun 2022 telah ditentukan. Program ini memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Soreang untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus pergi ke kantor polisi. Dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku, serta melengkapi berkas-berkas yang diminta, masyarakat dapat mendaftar pada program ini. Jangan lupa untuk memperhatikan jadwal SIM Keliling agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan SIM dengan mudah dan cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *