Jadwal SIM Keliling Karawang

Diposting pada

Pentingnya Memiliki SIM

SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yang memberikan izin kepada seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor. SIM sangat penting bagi setiap pengendara, karena berfungsi sebagai bukti kompetensi dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Jadwal SIM Keliling di Karawang

Bagi warga Karawang yang ingin membuat atau memperpanjang SIM, kini ada kemudahan dengan adanya layanan SIM Keliling. Layanan ini memungkinkan warga untuk mengurus SIM tanpa harus pergi ke kantor polisi atau Samsat. Berikut ini adalah jadwal SIM Keliling di Karawang:

Jadwal SIM Keliling Bulan Ini

1. Hari Senin, tanggal 5 Agustus 2022
Lokasi: Depan Pusat Perbelanjaan Karawang Square
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB

2. Hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2022
Lokasi: Taman Kota Karawang
Waktu: 09.00 – 15.00 WIB

3. Hari Jumat, tanggal 9 Agustus 2022
Lokasi: Lapangan Bola Kecamatan Telukjambe Timur
Waktu: 07.00 – 13.00 WIB

4. Hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2022
Lokasi: Lapangan Bola Kecamatan Cilamaya
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB

Baca Juga:  Kode Pos Medan Selayang Tanjung Sari - Keindahan dan Kenyamanan di Tepi Sungai Deli

5. Hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2022
Lokasi: Area Parkir Mall Karawang Central Plaza
Waktu: 09.00 – 15.00 WIB

6. Hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2022
Lokasi: Lapangan Desa Cibuaya
Waktu: 07.00 – 13.00 WIB

7. Hari Senin, tanggal 19 Agustus 2022
Lokasi: Pusat Kota Karawang
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB

8. Hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2022
Lokasi: Lapangan Bola Kecamatan Klari
Waktu: 09.00 – 15.00 WIB

9. Hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2022
Lokasi: Area Parkir Stadion Singaperbangsa Karawang
Waktu: 07.00 – 13.00 WIB

10. Hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2022
Lokasi: Lapangan Bola Kecamatan Rengasdengklok
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB

11. Hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2022
Lokasi: Depan Pusat Perbelanjaan Mall Karawang Central Plaza
Waktu: 09.00 – 15.00 WIB

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengurus atau memperpanjang SIM di SIM Keliling Karawang, warga diharuskan membawa beberapa dokumen berikut:

1. KTP asli dan fotokopi

2. SIM lama (jika memperpanjang)

3. Surat keterangan sehat dari dokter

4. Surat izin dari orang tua (bagi yang belum berusia 17 tahun)

Baca Juga:  Nonton Film Bumi Manusia LK21: Kisah Emosional yang Menggugah

5. Biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang diurus

Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling

Ada beberapa keuntungan yang didapatkan dengan menggunakan layanan SIM Keliling ini, antara lain:

1. Kemudahan Akses
Warga tidak perlu pergi jauh ke Samsat atau kantor polisi untuk mengurus SIM. Dengan adanya SIM Keliling, proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah dan cepat.

2. Waktu yang Fleksibel
Jadwal SIM Keliling yang disediakan cukup fleksibel, sehingga memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan tetap dapat mengurus SIM tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau kegiatan lainnya.

3. Layanan yang Profesional
Petugas SIM Keliling yang ditugaskan memiliki keahlian dan pengetahuan yang cukup dalam mengurus SIM. Dengan begitu, warga dapat memperoleh layanan yang profesional dan berkualitas.

Kesimpulan

Mengurus SIM di SIM Keliling Karawang merupakan solusi praktis bagi warga yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Dengan jadwal SIM Keliling yang teratur dan layanan yang profesional, proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah dan efisien. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk mengurus SIM di lokasi dan waktu yang telah ditentukan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *