Purwakarta merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki banyak penduduk. Dengan jumlah penduduk yang tinggi, tentu kebutuhan akan SIM (Surat Izin Mengemudi) juga sangat tinggi. Untuk mempermudah penduduk dalam mengurus SIM, Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara rutin mengadakan kegiatan SIM Keliling.
Apa Itu SIM Keliling?
SIM Keliling adalah sebuah program dari kepolisian yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM. Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian akan membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di lokasi yang telah ditentukan. Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor polisi untuk mengurus SIM.
Jadwal SIM Keliling Purwakarta 2023
Berikut ini adalah jadwal SIM Keliling Purwakarta untuk tahun 2023:
1. Minggu, 15 Januari 2023 – Kecamatan Bungursari
2. Minggu, 22 Januari 2023 – Kecamatan Campaka
3. Minggu, 5 Februari 2023 – Kecamatan Cibatu
4. Minggu, 12 Februari 2023 – Kecamatan Darangdan
5. Minggu, 26 Februari 2023 – Kecamatan Maniis
6. Minggu, 5 Maret 2023 – Kecamatan Plered
7. Minggu, 12 Maret 2023 – Kecamatan Sukatani
8. Minggu, 26 Maret 2023 – Kecamatan Tegalwaru
9. Minggu, 9 April 2023 – Kecamatan Wado
10. Minggu, 23 April 2023 – Kecamatan Jatiluhur
11. Minggu, 7 Mei 2023 – Kecamatan Purwakarta
12. Minggu, 21 Mei 2023 – Kecamatan Babakan Cikao
13. Minggu, 4 Juni 2023 – Kecamatan Bojong
14. Minggu, 11 Juni 2023 – Kecamatan Cibatu
15. Minggu, 25 Juni 2023 – Kecamatan Darangdan
16. Minggu, 2 Juli 2023 – Kecamatan Maniis
17. Minggu, 16 Juli 2023 – Kecamatan Plered
18. Minggu, 23 Juli 2023 – Kecamatan Sukatani
19. Minggu, 6 Agustus 2023 – Kecamatan Tegalwaru
20. Minggu, 20 Agustus 2023 – Kecamatan Wado
21. Minggu, 27 Agustus 2023 – Kecamatan Jatiluhur
22. Minggu, 10 September 2023 – Kecamatan Purwakarta
23. Minggu, 24 September 2023 – Kecamatan Babakan Cikao
24. Minggu, 8 Oktober 2023 – Kecamatan Bojong
25. Minggu, 15 Oktober 2023 – Kecamatan Cibatu
26. Minggu, 29 Oktober 2023 – Kecamatan Darangdan
27. Minggu, 5 November 2023 – Kecamatan Maniis
28. Minggu, 19 November 2023 – Kecamatan Plered
29. Minggu, 26 November 2023 – Kecamatan Sukatani
30. Minggu, 10 Desember 2023 – Kecamatan Tegalwaru
31. Minggu, 24 Desember 2023 – Kecamatan Wado
Syarat Mengurus SIM Keliling
Untuk mengurus SIM di kegiatan SIM Keliling, Anda perlu memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto berwarna berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
4. Biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang ingin diurus
Keuntungan Mengurus SIM Keliling
Mengurus SIM di kegiatan SIM Keliling memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
1. Tidak perlu antri panjang di kantor polisi
2. Lokasi pelayanan yang dekat dengan rumah
3. Pelayanan yang cepat dan efisien
4. Dapat mengurus SIM sambil beraktivitas di sekitar lokasi
Kesimpulan
Jadwal SIM Keliling Purwakarta tahun 2023 merupakan informasi penting bagi masyarakat Purwakarta yang ingin mengurus SIM. Dengan mengikuti kegiatan SIM Keliling, masyarakat dapat mengurus SIM dengan mudah dan tidak perlu repot pergi ke kantor polisi. Dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, Anda dapat mengurus SIM di lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang telah disediakan. Dapatkan kemudahan dan keuntungan dengan mengurus SIM di kegiatan SIM Keliling Purwakarta 2023.