Jadwal SIM Keliling Tangerang Kota 2023

Diposting pada

Pengenalan

Jadwal SIM Keliling Tangerang Kota 2023 merupakan informasi yang sangat penting bagi masyarakat Tangerang yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat tidak perlu lagi repot pergi ke kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mengurus SIM. Mereka dapat dengan mudah mengurus SIM di tempat-tempat yang telah ditentukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan atau jadwal yang padat, adanya SIM Keliling ini sangat membantu. Mereka dapat mengurus SIM di waktu dan tempat yang lebih fleksibel tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau kegiatan lainnya.

Jadwal SIM Keliling

Berikut adalah jadwal SIM Keliling Tangerang Kota 2023:

1. Senin:

– Lokasi: Jalan Merdeka, depan Pasar Lama Tangerang

– Jam: 09.00 – 12.00 WIB

2. Selasa:

– Lokasi: Jalan Sudirman, depan Kantor Wali Kota Tangerang

– Jam: 13.00 – 16.00 WIB

3. Rabu:

– Lokasi: Jalan Raya Serpong, depan Mall @ Alam Sutera

– Jam: 09.00 – 12.00 WIB

4. Kamis:

– Lokasi: Jalan Gatot Subroto, depan Stasiun Tangerang

– Jam: 13.00 – 16.00 WIB

5. Jumat:

Baca Juga:  Judul Skripsi Manajemen Sumber Daya Manusia

– Lokasi: Jalan Daan Mogot, depan Mall Bale Kota

– Jam: 09.00 – 12.00 WIB

6. Sabtu:

– Lokasi: Jalan RE Martadinata, depan Gereja Santo Yoseph

– Jam: 09.00 – 12.00 WIB

7. Minggu:

– Lokasi: Jalan Asia Afrika, depan Taman Kota Tangerang

– Jam: 13.00 – 16.00 WIB

Jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, sebaiknya selalu periksa informasi terbaru mengenai jadwal SIM Keliling Tangerang Kota 2023 sebelum mengurus SIM.

Persyaratan Mengurus SIM

Untuk mengurus SIM di SIM Keliling Tangerang Kota 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Fotokopi KTP: Calon pemohon diminta untuk membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

2. Surat Keterangan Sehat: Calon pemohon diwajibkan untuk membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter.

3. Biaya Administrasi: Calon pemohon SIM di SIM Keliling Tangerang Kota 2023 harus membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang diurus.

4. Pas Foto: Calon pemohon diminta untuk membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.

Adapun persyaratan lainnya dapat berbeda tergantung jenis SIM yang ingin diurus. Pastikan untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan lengkap sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.

Keuntungan Mengurus SIM di SIM Keliling

Mengurus SIM di SIM Keliling Tangerang Kota 2023 memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

Baca Juga:  Angsuran BRI Telat 2 Bulan: Dampak dan Solusi

1. Fleksibilitas Waktu: Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat dapat mengurus SIM di waktu yang lebih fleksibel, termasuk di hari libur atau akhir pekan.

2. Kemudahan Akses: SIM Keliling berpindah-pindah lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tinggal di berbagai wilayah Tangerang Kota.

3. Menghemat Waktu dan Tenaga: Dengan mengurus SIM di SIM Keliling, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor Satlantas yang mungkin jauh dari tempat tinggal. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga.

4. Pelayanan yang Cepat: SIM Keliling biasanya memberikan pelayanan yang lebih cepat dibandingkan dengan kantor Satlantas. Masyarakat tidak perlu mengantri dalam waktu yang lama untuk mengurus SIM.

Kesimpulan

Jadwal SIM Keliling Tangerang Kota 2023 memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan mengurus SIM di SIM Keliling, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga serta mendapatkan pelayanan yang cepat. Pastikan untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan lengkap sebelum mengurus SIM di lokasi SIM Keliling Tangerang Kota 2023. Periksa jadwal terbaru sebelum datang ke lokasi untuk menghindari perubahan jadwal yang tidak terduga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *