Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan sebutan PMII, merupakan organisasi mahasiswa yang memiliki peran penting dalam perjuangan mahasiswa di Indonesia. Sebagai organisasi yang aktif bergerak di berbagai bidang, PMII memiliki sejumlah istilah atau jargon yang sering digunakan oleh anggotanya. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh beberapa jargon PMII yang sering terdengar di lingkungan pergerakan mahasiswa Indonesia.
1. Kader
Salah satu istilah yang paling sering terdengar dalam konteks PMII adalah “kader”. Istilah ini mengacu pada anggota PMII yang telah menjalani pelatihan dan pembinaan secara intensif. Seorang kader PMII memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam berorganisasi dan berperan aktif dalam pergerakan mahasiswa.
2. Dakwah
Dalam PMII, dakwah memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menyampaikan ajaran agama. Dakwah dalam konteks PMII mengacu pada upaya menyebarkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan keislaman dalam masyarakat luas. Sebagai organisasi Islam, PMII aktif melakukan dakwah melalui berbagai kegiatan seperti ceramah, diskusi, dan pengabdian masyarakat.
3. Kepemimpinan
PMII memiliki fokus yang kuat dalam pengembangan kepemimpinan. Istilah ini merujuk pada kemampuan seseorang untuk memimpin dan mengorganisasi kelompok. PMII memberikan pelatihan kepemimpinan kepada para anggotanya agar mereka bisa menjadi pemimpin yang tangguh dan mampu membawa perubahan positif dalam masyarakat.
4. Solidaritas
Salah satu nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam PMII adalah solidaritas. Istilah ini mengacu pada semangat kebersamaan dan saling mendukung antar anggota PMII. Dalam menjalankan pergerakan mahasiswa, solidaritas menjadi pondasi utama dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mahasiswa Indonesia.
5. Kritis
PMII mendorong anggotanya untuk menjadi individu yang kritis terhadap berbagai isu dan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Istilah ini merujuk pada kemampuan untuk menganalisis dengan baik, mengkritisi kebijakan yang tidak adil, dan berkontribusi dalam mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang ada.
6. Aksi
Aksi merupakan istilah yang sering digunakan dalam pergerakan mahasiswa termasuk PMII. Istilah ini merujuk pada kegiatan demonstrasi, unjuk rasa, atau tindakan kolektif lainnya yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mahasiswa.
7. Gerakan Kampus
PMII aktif dalam berbagai gerakan kampus yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa. Istilah ini merujuk pada kegiatan-kegiatan seperti pengajian, seminar, pelatihan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dilakukan PMII di lingkungan kampus.
8. Organisasi Kemahasiswaan
PMII termasuk dalam kategori organisasi kemahasiswaan yang bergerak di tingkat nasional. Istilah ini merujuk pada berbagai organisasi yang diikuti oleh mahasiswa dengan tujuan untuk mengembangkan diri, mengaktualisasikan minat dan bakat, serta berkontribusi dalam perbaikan dunia kampus dan masyarakat di sekitarnya.
9. Keumatan
Salah satu prinsip utama PMII adalah keumatan, yang berarti kebersamaan dalam masyarakat Islam. Istilah ini merujuk pada semangat kebersamaan dan saling membantu antar anggota PMII yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
10. Pengabdian Masyarakat
PMII mendorong anggotanya untuk aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Istilah ini merujuk pada kegiatan sosial yang dilakukan oleh PMII untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar, seperti aksi sosial, bakti sosial, atau kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
11. Dialog Kebangsaan
PMII sering mengadakan dialog kebangsaan yang melibatkan berbagai pihak, seperti mahasiswa, tokoh masyarakat, dan pemangku kebijakan. Istilah ini merujuk pada kegiatan diskusi terbuka yang bertujuan untuk mencari solusi dari berbagai permasalahan bangsa dan memperkuat persatuan serta kesatuan Indonesia.
12. Perguruan Tinggi
PMII aktif bergerak di lingkungan perguruan tinggi. Istilah ini merujuk pada institusi pendidikan tinggi yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi akademik, kepemimpinan, dan keterampilan lainnya.
13. Kepentingan Mahasiswa
PMII menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan mereka. Istilah ini merujuk pada berbagai hak, kebijakan, dan permasalahan yang berkaitan dengan mahasiswa, seperti kesejahteraan, kebebasan berpendapat, dan kualitas pendidikan.
14. Revolusi Mental
Salah satu gerakan yang dicanangkan oleh PMII adalah revolusi mental. Istilah ini merujuk pada upaya untuk mengubah pola pikir dan perilaku yang negatif menjadi pola pikir dan perilaku yang positif. PMII berkomitmen untuk mencetak generasi muda yang memiliki mentalitas yang kuat, berintegritas, dan berkepribadian.
15. Perubahan Sosial
PMII memiliki visi untuk menciptakan perubahan sosial yang positif dalam masyarakat. Istilah ini merujuk pada upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada di Indonesia melalui berbagai kegiatan, seperti pengabdian masyarakat, kampanye sosial, dan aksi-aksi lainnya.
16. Ranting
PMII terdiri dari berbagai ranting yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Istilah ini merujuk pada unit organisasi PMII di tingkat perguruan tinggi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan program PMII di kampus masing-masing.
17. Kajian Kritis
PMII mendorong anggotanya untuk aktif dalam melakukan kajian kritis terhadap berbagai permasalahan di masyarakat. Istilah ini merujuk pada kegiatan analisis mendalam, diskusi, dan pemikiran kritis untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan politik.
18. Pemuda Berkualitas
PMII memiliki komitmen untuk mencetak pemuda-pemuda berkualitas yang memiliki integritas tinggi, berakhlak mulia, dan berkompeten dalam berbagai bidang. Istilah ini merujuk pada upaya PMII dalam mengembangkan karakter dan potensi para anggotanya agar dapat berperan aktif dalam membangun bangsa.
19. Kemandirian
Kemandirian merupakan nilai yang dijunjung tinggi dalam PMII. Istilah ini merujuk pada kemampuan seseorang untuk mandiri dalam mengambil keputusan, bertindak, dan mengembangkan diri. PMII memberikan ruang bagi anggotanya untuk mengembangkan potensi dan kreativitas mereka secara mandiri.
20. Kritik Konstruktif
PMII mendorong anggotanya untuk memberikan kritik yang konstruktif dalam berbagai bidang
kehidupan, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat. Istilah ini merujuk pada kritik yang disampaikan dengan tujuan untuk memberikan masukan yang membangun dan konstruktif guna perbaikan dan kemajuan.
21. Pengurus Cabang
PMII memiliki struktur organisasi yang terdiri dari tingkatan-tingkatan, salah satunya adalah pengurus cabang. Istilah ini merujuk pada anggota PMII yang terpilih untuk memimpin dan mengelola kegiatan PMII di tingkat cabang, yang meliputi beberapa perguruan tinggi dalam satu wilayah tertentu.
22. Konstitusi
PMII memiliki konstitusi sebagai landasan organisasi yang mengatur berbagai aspek, seperti tujuan, struktur organisasi, tata tertib, dan hak serta kewajiban anggota. Istilah ini merujuk pada dokumen yang menjadi dasar hukum dan pedoman dalam menjalankan organisasi PMII.
23. Rapat Koordinasi
PMII sering mengadakan rapat koordinasi sebagai sarana untuk berdiskusi, berbagi informasi, dan menyusun rencana kegiatan. Istilah ini merujuk pada pertemuan formal antara anggota PMII untuk membahas berbagai hal terkait dengan pergerakan mahasiswa dan program-program organisasi.
24. Kemandirian Finansial
PMII memiliki komitmen untuk mencapai kemandirian finansial. Istilah ini merujuk pada kemampuan PMII untuk mengelola keuangan secara mandiri melalui berbagai sumber pendanaan, seperti sumbangan anggota, kegiatan penggalangan dana, dan kerjasama dengan pihak eksternal.
25. Kebhinekaan
PMII menganut prinsip kebhinekaan, yang menghormati dan mengapresiasi keragaman budaya, suku, agama, dan ras di Indonesia. Istilah ini merujuk pada semangat toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama dalam kerangka persatuan dan kesatuan.
26. Kebebasan Berpendapat
PMII mendukung kebebasan berpendapat sebagai salah satu hak fundamental dalam demokrasi. Istilah ini merujuk pada kebebasan setiap anggota PMII untuk menyampaikan pendapat, mengemukakan ide, dan kritik secara terbuka dan bertanggung jawab.
27. Perjuangan Mahasiswa
PMII merupakan wadah bagi mahasiswa untuk berjuang dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka. Istilah ini merujuk pada upaya yang dilakukan oleh para anggota PMII dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa Indonesia.
28. Pendidikan Politik
PMII aktif dalam memberikan pendidikan politik kepada para anggotanya. Istilah ini merujuk pada upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik anggota PMII agar mereka dapat berperan aktif dalam proses pembangunan dan perubahan di Indonesia.
29. Kejayaan Mahasiswa
PMII berkomitmen untuk mencapai kejayaan mahasiswa Indonesia. Istilah ini merujuk pada cita-cita PMII dalam melahirkan mahasiswa yang memiliki kualitas, kapabilitas, dan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan masyarakat.
30. Keadilan Sosial
PMII memiliki visi untuk mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Istilah ini merujuk pada upaya PMII dalam memperjuangkan hak-hak sosial, kesetaraan, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mahasiswa yang sering kali menghadapi berbagai ketidakadilan dan ketimpangan.
Kesimpulan
Jargon-jargon PMII yang telah kita bahas di atas merupakan sebagian kecil dari istilah-istilah yang sering digunakan dalam pergerakan mahasiswa Indonesia. Dalam perjuangan mereka, anggota PMII mengedepankan nilai-nilai seperti kemandirian, keumatan, solidaritas, dan keadilan sosial. Dengan pemahaman yang baik terhadap jargon-jargon tersebut, kita dapat lebih memahami pergerakan mahasiswa Indonesia dan berkontribusi dalam menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat.