Pengertian KPK dan FPB
KPK (Kebalikan Perkalian) dan FPB (Faktor Persekutuan Terbesar) adalah konsep matematika yang sering digunakan dalam perhitungan bilangan. KPK adalah bilangan terkecil yang dapat dibagi habis oleh dua bilangan tertentu, sedangkan FPB adalah bilangan terbesar yang dapat membagi habis dua bilangan tertentu. Dalam artikel ini, kita akan membahas KPK dan FPB dari angka 18 dan 24.
KPK dari 18 dan 24
Untuk mencari KPK dari dua bilangan, kita dapat menggunakan metode perkalian. Pada kasus ini, kita mencari KPK dari 18 dan 24. Kita dapat mencatat perkalian bilangan-bilangan tersebut:
18 x 1 = 18
18 x 2 = 36
18 x 3 = 54
18 x 4 = 72
18 x 5 = 90
24 x 1 = 24
24 x 2 = 48
24 x 3 = 72
24 x 4 = 96
Dari perkalian di atas, kita dapat melihat bahwa angka 72 adalah angka terkecil yang dapat dibagi habis oleh 18 dan 24. Oleh karena itu, KPK dari 18 dan 24 adalah 72.
FPB dari 18 dan 24
Selanjutnya, mari kita cari FPB dari 18 dan 24. Untuk mencari FPB, kita dapat menggunakan metode faktorisasi prima. Kita mencatat faktor-faktor dari kedua bilangan tersebut:
18 = 2 x 3 x 3
24 = 2 x 2 x 2 x 3
Dari faktorisasi prima di atas, kita dapat melihat bahwa faktor-faktor yang sama dari kedua bilangan adalah 2 dan 3. FPB adalah perkalian dari faktor-faktor tersebut, sehingga FPB dari 18 dan 24 adalah 2 x 3 = 6.
Penutup
KPK (Kebalikan Perkalian) dan FPB (Faktor Persekutuan Terbesar) adalah konsep matematika yang penting dalam perhitungan bilangan. Dalam contoh ini, kita telah mencari KPK dan FPB dari angka 18 dan 24. KPK dari 18 dan 24 adalah 72, sedangkan FPB dari 18 dan 24 adalah 6. Dengan pemahaman tentang KPK dan FPB, kita dapat menggunakan konsep ini dalam berbagai perhitungan matematika sehari-hari.