Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Diposting pada

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artikel ini akan membahas penyakit-penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Penyakit-Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Penyakit Kosmetik

BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan untuk penyakit kosmetik, seperti operasi plastik atau perawatan kecantikan. Penyakit ini dianggap bukan suatu kebutuhan medis yang mendesak untuk menjaga kesehatan seseorang.

2. Penyakit Kecelakaan Lalu Lintas

BPJS Kesehatan tidak memberikan jaminan untuk pengobatan akibat kecelakaan lalu lintas. Untuk kasus ini, biasanya ada asuransi khusus yang menangani biaya pengobatan dan pemulihan korban kecelakaan.

3. Penyakit Bawaan atau Genetik

Penyakit bawaan atau genetik, seperti kelainan jantung bawaan atau thalassemia, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini karena penyakit-penyakit tersebut sudah ada sejak lahir atau diwariskan oleh orang tua.

Baca Juga:  cara mengajukan bantuan modal usaha ke baznas

4. Penyakit yang Membutuhkan Perawatan Mahal

Beberapa penyakit yang membutuhkan perawatan mahal, seperti kanker atau transplantasi organ, mungkin tidak ditanggung secara penuh oleh BPJS Kesehatan. Pasien mungkin perlu membayar sebagian biaya pengobatan sendiri atau mencari asuransi tambahan yang menangani biaya tersebut.

5. Penyakit yang Berhubungan dengan Gaya Hidup

Penyakit yang diakibatkan oleh gaya hidup tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Contohnya adalah penyakit akibat merokok, alkohol, atau obesitas. BPJS Kesehatan lebih fokus pada penyakit yang tidak dapat dihindari atau yang membutuhkan perawatan medis yang mendesak.

6. Penyakit Psikologis

BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan untuk penyakit psikologis, seperti depresi atau kecemasan. Meskipun penting untuk mendapatkan perawatan psikologis yang tepat, BPJS Kesehatan belum menyediakan jaminan untuk hal ini.

7. Penyakit Alternatif

Penyakit yang diobati menggunakan terapi alternatif, seperti akupunktur atau refleksiologi, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Program ini cenderung lebih fokus pada pengobatan medis konvensional.

8. Penyakit yang Membutuhkan Perawatan di Luar Negeri

BPJS Kesehatan umumnya tidak menanggung biaya pengobatan di luar negeri. Penyakit yang membutuhkan perawatan di luar negeri mungkin memerlukan asuransi khusus yang mencakup biaya tersebut.

Baca Juga:  Perawatan Wajah Untuk Tampil Cantik dan Sehat

9. Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Vaksinasi

Vaksinasi untuk mencegah penyakit tertentu tidak selalu ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, vaksinasi biasanya tersedia dengan harga terjangkau atau bahkan gratis di pusat kesehatan.

10. Penyakit yang Membutuhkan Perawatan Khusus

Beberapa penyakit yang membutuhkan perawatan khusus, seperti penyakit langka atau langdur, mungkin tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasien mungkin perlu mencari bantuan dari program kesehatan lainnya atau mengurus biaya pengobatan sendiri.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan memiliki batasan dalam menanggung penyakit-penyakit tertentu. Penyakit yang tidak ditanggung meliputi penyakit kosmetik, kecelakaan lalu lintas, penyakit bawaan, penyakit yang membutuhkan perawatan mahal, penyakit yang berhubungan dengan gaya hidup, penyakit psikologis, penyakit alternatif, penyakit yang membutuhkan perawatan di luar negeri, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi, dan penyakit yang membutuhkan perawatan khusus. Sebagai masyarakat, penting bagi kita untuk memahami batasan ini dan mencari solusi alternatif jika kita mengalami penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *