Pendaftaran PPDB Pekanbaru
PPDB Pekanbaru merupakan proses penerimaan peserta didik baru di kota Pekanbaru. Setiap tahunnya, ribuan siswamengikuti proses seleksi PPDB untuk dapat diterima di sekolah negeri maupun swasta di Pekanbaru.
Proses Seleksi PPDB
Proses seleksi PPDB Pekanbaru dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan. Calon siswa dan orangtua dapat mengakses situs resmi PPDB Pekanbaru untuk melengkapi formulir pendaftaran dan mengunggah berkaspersyaratan.
Persyaratan PPDB Pekanbaru
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa saat mendaftar PPDB Pekanbaru antara lain:
- Ijazah atau surat keterangan lulus
- Kartu keluarga
- Surat keterangan domisili
- Foto calon siswa
- Kartu identitas orang tua
Tahapan Seleksi PPDB
Tahapan seleksi PPDB Pekanbaru meliputi:
- Pendaftaran online
- Verifikasi berkas
- Penentuan zona sekolah
- Pengumuman hasil seleksi
- Daftar ulang
Zona Sekolah PPDB Pekanbaru
PPDB Pekanbaru menggunakan sistem zona sekolah dalam penentuan kelulusan calon siswa. Zona sekolah ditentukanberdasarkan domisili rumah calon siswa yang terdaftar dalam kartu keluarga atau surat keterangan domisili.
Pilihan Sekolah
Calon siswa dapat memilih beberapa sekolah yang menjadi pilihan saat mendaftar PPDB Pekanbaru. Namun, saatdinyatakan lulus, calon siswa hanya dapat memilih satu sekolah untuk diikutsertakan dalam daftar ulang.
Pengumuman dan Daftar Ulang
Pengumuman hasil seleksi PPDB Pekanbaru akan diumumkan melalui situs resmi PPDB dan papan pengumuman sekolah.Calon siswa yang dinyatakan lulus harus melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan olehsekolah.
Kesimpulan
PPDB Pekanbaru merupakan proses penerimaan peserta didik baru di kota Pekanbaru. Proses seleksi dilakukan secaraonline melalui situs resmi PPDB Pekanbaru. Calon siswa harus memenuhi persyaratan dan melewati tahapan seleksiyang telah ditentukan. Zona sekolah dan pilihan sekolah menjadi faktor penentu dalam penempatan calon siswa.Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi PPDB dan papan pengumuman sekolah. Setelahdinyatakan lulus, calon siswa harus melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan olehsekolah.