Rangkuman PPKn Kelas 7 Bab 2: Pemerintahan Indonesia

Diposting pada

Pendahuluan

Pada bab ini, kita akan membahas tentang pemerintahan Indonesia. Pemerintahan merupakan salah satu hal penting dalam suatu negara. Setiap negara memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, termasuk Indonesia. Pemerintahan Indonesia didasarkan pada dasar-dasar negara yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pembagian Kekuasaan

Pemerintahan Indonesia mengikuti sistem pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Eksekutif berperan dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, legislatif bertugas membuat undang-undang, dan yudikatif memiliki wewenang mengadili perkara-perkara hukum.

Pemerintahan Pusat

Pemerintahan pusat di Indonesia terdiri dari presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, serta menteri-menteri yang membantu presiden dalam menjalankan tugasnya. Presiden dipilih melalui pemilihan umum dan masa jabatannya adalah lima tahun. Pemerintahan pusat memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan nasional yang bersifat umum.

Pemerintahan Daerah

Selain pemerintahan pusat, Indonesia juga memiliki pemerintahan daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota. Pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di wilayahnya masing-masing. Gubernur, bupati, dan walikota merupakan kepala pemerintahan daerah yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca Juga:  Al Baqarah Ayat 256 Latin: Mengenal Ayat 256 dari Surat Al Baqarah dalam Bahasa Latin

Pemilihan Umum

Pemilihan umum merupakan mekanisme demokrasi yang digunakan dalam memilih pemimpin negara dan daerah di Indonesia. Pemilihan umum dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak suara dalam pemilihan umum.

Partai Politik

Partai politik memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan Indonesia. Partai politik bertugas mengusung calon pemimpin negara dan daerah dalam pemilihan umum. Partai politik juga memiliki peran dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Pancasila

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila menjadi panduan dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia.

Hubungan Internasional

Indonesia juga menjalin hubungan internasional dengan negara-negara lain. Hubungan internasional dilakukan melalui diplomasi dan kerjasama dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Indonesia juga menjadi anggota berbagai organisasi internasional.

Baca Juga:  Blemish Artinya: Mengenal Arti dan Penjelasan Mengenai Blemish dalam Bahasa Indonesia

Kesimpulan

Dalam rangkuman PPKn kelas 7 bab 2 ini, kita telah membahas tentang pemerintahan Indonesia. Pemerintahan Indonesia mengikuti sistem pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di Indonesia terdapat pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pemilihan umum, partai politik, Pancasila, dan hubungan internasional juga merupakan hal penting dalam pemerintahan Indonesia. Dengan memahami konsep-konsep ini, kita dapat lebih memahami dan ikut serta dalam proses pemerintahan negara kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *