Pengertian Pesangon
Pesangon merupakan hak yang diberikan kepada pekerja yang di-PHK oleh perusahaan. Pesangon biasanya diberikan sebagai kompensasi atas kehilangan pekerjaan yang tidak disebabkan oleh kesalahan pekerja itu sendiri. Dalam perhitungannya, terdapat rumus khusus yang digunakan untuk menghitung besaran pesangon yang akan diterima oleh pekerja.
PMTK dalam Perhitungan Pesangon
PMTK adalah singkatan dari Pengali Masa Kerja. PMTK digunakan sebagai faktor pengali dalam rumus perhitungan pesangon. Pengali ini berdasarkan masa kerja pekerja yang di-PHK dan dihitung berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rumus Perhitungan Pesangon
Rumus perhitungan pesangon adalah sebagai berikut:
Pesangon = (Upah Terakhir) x (Jumlah Tahun Kerja) x (PMTK)
Dalam rumus di atas, Upah Terakhir adalah jumlah upah yang diterima pekerja pada saat terakhir bekerja. Jumlah Tahun Kerja adalah lama masa kerja pekerja yang dihitung dalam tahun. PMTK adalah pengali masa kerja yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh Perhitungan Pesangon
Sebagai contoh, kita akan menghitung pesangon untuk seorang pekerja dengan upah terakhir sebesar Rp10.000.000,00, masa kerja selama 5 tahun, dan PMTK sebesar 1.
Pesangon = Rp10.000.000,00 x 5 x 1 = Rp50.000.000,00
Kelebihan dan Kekurangan Rumus Pesangon 2 PMTK
Rumus perhitungan pesangon dengan menggunakan 2 PMTK memiliki kelebihan dan kekurangan tertentu. Kelebihan dari rumus ini adalah bahwa PMTK dapat diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan keadilan bagi pekerja.
Namun, rumus ini juga memiliki kekurangan. Kekurangan utamanya adalah bahwa rumus ini cenderung rumit dan sulit dipahami oleh banyak orang. Selain itu, pengaturan PMTK yang berbeda-beda di setiap peraturan perundang-undangan juga dapat menyebabkan perbedaan besaran pesangon antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Kesimpulan
Perhitungan pesangon menggunakan rumus pesangon 2 PMTK adalah cara yang umum digunakan dalam menghitung besaran pesangon yang akan diterima oleh pekerja yang di-PHK. Dalam rumus ini, PMTK berperan sebagai faktor pengali yang menentukan besaran pesangon. Meskipun rumus ini memiliki kekurangan, penggunaannya masih diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan memahami rumus perhitungan pesangon 2 PMTK, perusahaan dan pekerja dapat mengetahui besaran pesangon yang akan diterima atau diberikan dengan lebih jelas dan transparan.