Syarat Bikin Buku Pelaut

Diposting pada

Apa itu Buku Pelaut?

Buku pelaut adalah dokumen resmi yang harus dimiliki oleh setiap pelaut yang ingin bekerja di kapal laut. Buku ini berisi informasi pribadi, pengalaman kerja, dan kualifikasi pelaut yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan di industri pelayaran.

Manfaat Buku Pelaut

Buku pelaut merupakan bukti resmi yang mengonfirmasi identitas dan keahlian seorang pelaut. Buku ini diperlukan untuk melamar pekerjaan di kapal laut dan juga diperlukan saat melakukan perjalanan internasional. Tanpa buku pelaut, seseorang tidak akan diizinkan untuk bekerja di industri pelayaran.

Syarat-Syarat Pembuatan Buku Pelaut

Untuk membuat buku pelaut, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Kewarganegaraan

Untuk membuat buku pelaut, seseorang harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. Buku pelaut hanya dikeluarkan oleh otoritas pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia.

Baca Juga:  Granit Terbaik: Pilihan Terbaik untuk Tampilan Mewah dan Tahan Lama

2. Pendidikan

Seseorang yang ingin membuat buku pelaut harus memiliki pendidikan minimal setingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan kepelautan. Pendidikan ini akan memberikan dasar pengetahuan yang diperlukan untuk bekerja di kapal laut.

3. Sertifikat

Calon pelaut juga harus memiliki sertifikat keahlian yang relevan dengan pekerjaan di kapal laut. Sertifikat ini dikeluarkan setelah mengikuti pelatihan dan ujian yang diakui oleh pemerintah.

4. Kesehatan

Sebelum membuat buku pelaut, seseorang harus menjalani pemeriksaan kesehatan yang ketat. Calon pelaut harus bebas dari penyakit yang dapat mengganggu kesehatan dan keamanan di kapal laut.

5. Umur

Untuk membuat buku pelaut, seseorang harus berusia minimal 18 tahun. Umur ini diperlukan karena bekerja di kapal laut membutuhkan kematangan fisik dan mental yang cukup.

Proses Pembuatan Buku Pelaut

Setelah memenuhi semua syarat di atas, calon pelaut dapat memulai proses pembuatan buku pelaut. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pembuatan buku pelaut:

1. Mengisi Formulir

Calon pelaut harus mengisi formulir permohonan buku pelaut yang disediakan oleh otoritas pemerintah terkait. Formulir ini berisi informasi pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, dan sertifikat keahlian yang dimiliki.

2. Melampirkan Dokumen Pendukung

Calon pelaut juga harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, ijazah pendidikan, sertifikat keahlian, dan hasil pemeriksaan kesehatan. Semua dokumen harus asli atau memiliki legalisir yang sah.

Baca Juga:  Colt Diesel: Kendaraan Multiguna Pilihan Terbaik di Indonesia

3. Membayar Biaya

Proses pembuatan buku pelaut tidak gratis. Calon pelaut harus membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh otoritas pemerintah. Biaya ini berbeda-beda tergantung dari jenis buku pelaut yang diminta.

4. Verifikasi dan Evaluasi

Setelah mengajukan permohonan, otoritas pemerintah akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap semua dokumen yang dilampirkan. Proses ini membutuhkan waktu tertentu dan calon pelaut harus sabar menunggu.

5. Pengambilan Buku Pelaut

Jika semua persyaratan terpenuhi dan dokumen sudah diverifikasi, calon pelaut dapat mengambil buku pelautnya di kantor otoritas pemerintah terkait. Buku pelaut biasanya akan diterbitkan dalam waktu beberapa minggu setelah proses pengajuan selesai.

Kesimpulan

Buku pelaut adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pelaut. Syarat pembuatan buku pelaut meliputi kewarganegaraan, pendidikan, sertifikat keahlian, kesehatan, dan umur. Proses pembuatan buku pelaut melibatkan pengisian formulir, melampirkan dokumen pendukung, pembayaran biaya, verifikasi, evaluasi, dan pengambilan buku pelaut. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, seseorang dapat bekerja di kapal laut dan menjalani karir sebagai pelaut yang sukses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *