Syarat Perpanjangan SIM Surabaya: Prosedur, Dokumen, dan Biaya

Diposting pada

Pendahuluan

Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh pemilik SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Bagi warga Surabaya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat perpanjangan SIM Surabaya, termasuk prosedurnya, dokumen yang diperlukan, dan biaya yang harus dikeluarkan.

Syarat Perpanjangan SIM Surabaya

Untuk melakukan perpanjangan SIM di Surabaya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. SIM Asli: Pemohon perlu menunjukkan SIM asli yang akan diperpanjang.

2. Fotokopi KTP: Pemohon harus menyertakan fotokopi KTP yang masih berlaku.

3. Surat Keterangan Sehat: Pemohon perlu melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang kompeten.

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Pemohon juga harus menyertakan SKCK yang masih berlaku.

5. Pas Foto Terbaru: Pemohon harus membawa pas foto terbaru dengan ukuran dan ketentuan yang sesuai.

Baca Juga:  Kekurangan Cloud Computing

Prosedur Perpanjangan SIM Surabaya

Prosedur perpanjangan SIM di Surabaya meliputi langkah-langkah berikut:

1. Mengumpulkan Dokumen: Pemohon harus mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk SIM asli, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, SKCK, dan pas foto terbaru.

2. Membayar Biaya: Pemohon perlu membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Mengisi Formulir: Pemohon harus mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan oleh pihak yang berwenang.

4. Verifikasi Data: Pihak yang berwenang akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah disampaikan oleh pemohon.

5. Mengambil Foto dan Tanda Tangan: Pemohon akan diminta untuk mengambil foto dan menandatangani dokumen yang diperlukan.

6. Mengambil SIM Baru: Setelah proses verifikasi selesai, pemohon dapat mengambil SIM baru yang sudah diperpanjang.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk melakukan perpanjangan SIM Surabaya, pemohon harus menyertakan dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. SIM Asli

2. Fotokopi KTP

3. Surat Keterangan Sehat

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

5. Pas Foto Terbaru

Biaya Perpanjangan SIM Surabaya

Biaya perpanjangan SIM di Surabaya bervariasi tergantung jenis SIM yang diperpanjang. Berikut adalah perkiraan biaya perpanjangan SIM Surabaya untuk SIM A, SIM C, dan SIM C Umum:

Baca Juga:  Din Tai Fung Pacific Place: Menikmati Kelezatan Kuliner Taiwan di Jakarta

1. SIM A: Rp 200.000

2. SIM C: Rp 150.000

3. SIM C Umum: Rp 100.000

Biaya tersebut dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Kesimpulan

Perpanjangan SIM Surabaya merupakan proses yang perlu dilakukan oleh pemilik SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Dalam melakukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, termasuk melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang. Dengan memahami syarat perpanjangan SIM Surabaya ini, pemohon dapat menjalani proses perpanjangan SIM dengan lancar dan memastikan SIM mereka selalu dalam keadaan terperbaharui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *