Pendahuluan
Mahkamah Internasional adalah badan peradilan utama dalam hukum internasional. Berikut adalah urutan beracara atau proses peradilan yang berlaku di Mahkamah Internasional.
Pendaftaran Gugatan
Proses dimulai dengan pendaftaran gugatan oleh negara atau entitas hukum yang ingin mengajukan sengketa ke Mahkamah Internasional. Gugatan tersebut harus memenuhi persyaratan formal dan disampaikan kepada Sekretaris Mahkamah.
Pemeriksaan Formalitas Gugatan
Setelah menerima gugatan, Mahkamah akan memeriksa apakah gugatan tersebut memenuhi semua persyaratan formal. Jika tidak memenuhi persyaratan, Mahkamah dapat menolak gugatan tersebut.
Pemberitahuan kepada Pihak Lawan
Setelah gugatan diterima, Mahkamah akan memberitahukan kepada pihak lawan yang menjadi tergugat dalam sengketa tersebut. Pihak lawan diberikan kesempatan untuk menyiapkan tanggapan mereka terhadap gugatan tersebut.
Pembuktian dan Pemeriksaan
Setelah pihak lawan memberikan tanggapan, Mahkamah akan memulai tahap pembuktian dan pemeriksaan. Pihak yang mengajukan gugatan dan pihak lawan dapat mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk mendukung argumen mereka.
Pendengaran
Setelah pembuktian dan pemeriksaan selesai, Mahkamah akan mengadakan pendengaran di hadapan para hakim. Pihak yang mengajukan gugatan dan pihak lawan akan diberi kesempatan untuk menyampaikan argumen lisan mereka secara lebih rinci.
Penyampaian Putusan
Setelah pendengaran, Mahkamah akan membuat putusan atas sengketa tersebut. Putusan tersebut akan ditulis dalam bentuk yang terperinci dan disampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa.
Pelaksanaan Putusan
Jika ada pihak yang tidak puas dengan putusan Mahkamah, mereka dapat mengajukan permohonan untuk pelaksanaan putusan tersebut. Mahkamah akan memantau pelaksanaan putusan dan memastikan bahwa putusan tersebut diikuti oleh semua pihak yang terlibat.
Kesimpulan
Proses peradilan atau urutan beracara di Mahkamah Internasional melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran gugatan hingga pelaksanaan putusan. Mahkamah Internasional berperan penting dalam menyelesaikan sengketa antara negara-negara dan entitas hukum dalam hukum internasional.